Diskominfosta Sungai Penuh Terapkan Standar Baru Kerja Sama
- 06 Feb 2026 16:57 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kota Sungai Penuh mulai menerapkan standar baru dalam kerja sama publikasi media. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas komunikasi publik sekaligus mendorong profesionalisme media lokal di era digital.
Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman, mengatakan kerja sama media tidak lagi hanya berorientasi pada ruang tayang, tetapi juga kualitas konten dan kinerja media secara digital.
“Ke depan, kerja sama berbasis kualitas, bukan sekadar kuantitas. Kami berharap media lokal dapat naik kelas, menjadi media yang kredibel dan memiliki jangkauan pembaca yang nyata,” ujar Josrizal, kamis 05 februari 2026.
Ia menjelaskan, standar baru tersebut meliputi kualitas pengelolaan website, penerapan SEO, jangkauan pembaca yang terukur, serta konsistensi produksi konten yang aktual dan relevan.
Selain itu, mulai awal 2026, proses pendaftaran dan verifikasi media dilakukan secara digital melalui aplikasi E-Media. Melalui sistem ini, media dapat mendaftar secara daring, mengunggah dokumen legalitas, serta memantau proses verifikasi secara transparan dan real time.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Diskominfosta, Heri Setiawan, menambahkan penerapan aplikasi E-Media diharapkan menjadi momentum bagi media lokal untuk berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan pers digital.
“Kerja sama diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan profesional. Media juga diharapkan terus meningkatkan kualitas konten dan membangun kepercayaan publik,” kata Heri.
Sebagai bagian dari sosialisasi, Diskominfosta juga menggelar pertemuan dan diskusi bersama pimpinan organisasi media se-Kota Sungai Penuh di Aula Diskominfosta. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menjelaskan mekanisme kerja sama sekaligus menerima masukan dari insan pers.
Diskominfosta menegaskan kebijakan ini bersifat pembinaan dan inklusif, sehingga seluruh media memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi standar yang ditetapkan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap kerja sama publikasi tidak lagi bersifat transaksional, tetapi menjadi upaya bersama dalam membangun pers daerah yang kuat, profesional, dan berdaya saing di tengah transformas
i digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....