Kasus Narkotika Dominasi Tahanan di Rutan Sungai Penuh

  • 06 Feb 2026 00:25 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh saat ini didominasi kasus narkotika. Selain itu, jumlah penghuni rutan juga telah melebihi kapasitas yang tersedia.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, menyebutkan kapasitas standar rutan hanya sekitar 95 orang. Namun, saat ini jumlah tahanan mencapai 218 orang, sehingga terjadi over kapasitas yang cukup signifikan.

"Dari total tersebut, sekitar 70 persen atau sekitar 180 orang merupakan tahanan kasus narkotika. Para tahanan tersebut terdiri dari berbagai peran, mulai dari pemakai, kurir, hingga pengedar." Jelas Sahat, Kamis 05 februari 2026.

Menurut Sahat, kasus narkotika memang menjadi perkara hukum yang paling banyak ditemui, baik di wilayah Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci. Setelah itu, kasus yang mendominasi berikutnya adalah tindak kriminal umum.

Dominasi kasus narkotika ini juga menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kelebihan kapasitas di Rutan Sungai Penuh.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak rutan terus melakukan berbagai upaya pengamanan. Di antaranya dengan memperketat pemeriksaan barang yang masuk dan keluar, serta rutin menggelar razia di ruang tahanan dan kamar blok hunian.

Langkah tersebut dilakukan guna menekan peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam rutan, mengingat mayoritas warga binaan merupakan tahanan kasus narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....