PA Sungai Penuh Beri Layanan Khusus bagi Disabilitas
- 05 Feb 2026 14:30 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum rentan. Dalam persidangan perkara cerai gugat/talak yang melibatkan penyandang disabilitas rungu dan wicara, PA Sungai Penuh menghadirkan penerjemah ahli bahasa isyarat dari SLB Negeri Sungai Penuh, Rabu, 4 Februari 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan persidangan, mulai dari proses mediasi hingga pemeriksaan perkara, dapat berjalan lancar tanpa kendala komunikasi. Dengan pendampingan penerjemah, hak-hak pihak penyandang disabilitas tetap terlindungi dan dipahami secara utuh.
| Baca juga: Bappenas Sidak Harga Pangan di Sungai Penuh |
Dalam perkara keluarga, kejelasan komunikasi menjadi aspek krusial. Kehadiran guru dari SLB Negeri Sungai Penuh berperan sebagai jembatan komunikasi antara Majelis Hakim dan pihak berperkara. Penerjemah membantu menyampaikan maksud dan kehendak para pihak secara akurat, sekaligus memastikan setiap pertanyaan dan penjelasan majelis dapat dipahami dengan baik.
Peran penerjemah juga sangat penting dalam proses mediasi, terutama untuk membantu mediator menggali keinginan para pihak secara objektif. Selain itu, pendampingan ini memastikan pihak disabilitas memahami konsekuensi hukum terkait hak asuh anak, nafkah iddah, serta pembagian harta bersama apabila ada, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengambilan keputusan.
Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan menegaskan bahwa penyediaan penerjemah bahasa isyarat merupakan bagian dari standar pelayanan bagi penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan oleh Mahkamah Agung.
“Kami ingin memastikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang bagi siapa pun untuk memperoleh keadilan. Kehadiran penerjemah adalah wujud nyata komitmen kami agar setiap pencari keadilan dapat memahami dan dipahami secara setara di persidangan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak SLB Negeri Sungai Penuh menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dengan lembaga peradilan dalam mendampingi masyarakat penyandang disabilitas. Dukungan ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan hukum yang inklusif, humanis, dan berkeadilan.
Dengan langkah ini, PA Sungai Penuh menunjukkan bahwa pengadilan tidak hanya menjadi tempat mencari keadilan, tetapi juga ruang yang ramah dan terbuka bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....