MTsN 1 Kota Sungai Penuh Borong Prestasi

  • 30 Jan 2026 12:00 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Kerinci pada tahun anggaran 2025 belum sepenuhnya berjalan lancar. Sejumlah desa dilaporkan belum dapat menerima dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat tersebut akibat terkendala proses administrasi di tingkat desa.

Data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci mencatat, terdapat tiga desa yang mengalami gagal salur Dana Desa. Dua desa mengalami hambatan pada penyaluran tahap pertama dan tahap kedua, sementara satu desa lainnya belum menerima Dana Desa pada tahap kedua.

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa DPMD Kabupaten Kerinci, Kemdepit, menyebutkan bahwa desa yang belum menerima Dana Desa pada tahap pertama dan kedua masing-masing adalah Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok dan Desa Muara Hemat di Kecamatan Batang Merangin.

Sedangkan Desa Baru Air Hangat, Kecamatan Air Hangat Timur, mengalami kendala pada penyaluran Dana Desa tahap kedua.

Menurut Kemdepit, penyebab utama tersendatnya penyaluran Dana Desa tersebut adalah belum rampungnya persoalan internal di pemerintahan desa, sehingga dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) belum diajukan dan disahkan sesuai ketentuan.

“APBDes merupakan syarat mutlak dalam pencairan Dana Desa. Selama belum disahkan, dana tidak bisa disalurkan,” ungkap Kemdepit.Senin, 19 Januari 2026.

DPMD Kabupaten Kerinci saat ini terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah desa yang bersangkutan. Langkah tersebut dilakukan agar permasalahan internal segera diselesaikan dan seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi, sehingga Dana Desa bisa segera dicairkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan serta pelayanan masyarakat desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....