MTsN 1 Kerinci Perketat Aturan Penggunaan HP
- 30 Jan 2026 00:08 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pihak MTsN 1 Kerinci melaksanakan pemeriksaan telepon genggam (HP) siswa, Kamis, 29 Januari 2026.
Hal ini di lakukan sebagai upaya penertiban sekaligus memastikan kedisiplinan peserta didik dalam mematuhi aturan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
Kegiatan pemeriksaan dimulai sejak pagi hari dan dilakukan langsung oleh para guru bersama staf Tata Usaha (TU). Mereka menyusuri setiap ruang kelas untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap HP milik siswa.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak sekolah memfokuskan perhatian pada penggunaan HP saat jam pelajaran berlangsung, akses terhadap aplikasi yang tidak sesuai dengan usia dan lingkungan pendidikan, serta potensi pelanggaran lain yang bertentangan dengan tata tertib sekolah.
Pihak MTsN 1 Kerinci menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan menyusul meningkatnya kasus siswa yang kedapatan menggunakan HP pada waktu yang tidak semestinya, sehingga dinilai mengganggu konsentrasi belajar di kelas.
Salah seorang guru MTsN 1 Kerinci menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan tetap mengedepankan etika dan tanpa melanggar privasi siswa.
“Kami ingin menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif. Pemeriksaan ini dilakukan tanpa melanggar privasi siswa, hanya sebatas memastikan tidak ada penyalahgunaan HP,” ujarnya.
Meski pemeriksaan dilakukan secara mendadak, sebagian besar siswa mengaku memahami maksud dan tujuan kegiatan tersebut. Beberapa siswa sempat terkejut, namun menyadari bahwa langkah ini dilakukan demi ketertiban dan kenyamanan proses belajar mengajar.
Melalui kegiatan ini, pihak sekolah berharap kesadaran siswa terhadap aturan penggunaan HP semakin meningkat, sehingga lingkungan sekolah tetap kondusif, aman, dan fokus pada kegiatan pembelajaran.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....