Ribbon Terbatas, Dukcapil Kerinci Hanya Miliki 45 Keping
- 29 Jan 2026 15:15 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh -Keterbatasan sarana penunjang kembali menjadi tantangan bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kerinci. Saat ini, instansi tersebut masih menghadapi kekurangan tinta printer atau ribbon yang digunakan dalam proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta berbagai dokumen kependudukan lainnya.
Dalam satu tahun, kebutuhan ribbon di Dukcapil Kabupaten Kerinci diperkirakan mencapai sekitar 60 keping. Namun, jumlah tersebut belum sebanding dengan anggaran yang tersedia, karena Pemerintah Daerah hanya mengalokasikan 45 keping ribbon. Selisih kebutuhan ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan kecepatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman, menyebutkan bahwa pemakaian ribbon cukup signifikan seiring tingginya aktivitas pelayanan setiap hari. Dari total ribbon yang dianggarkan, lebih dari separuhnya telah digunakan untuk mencetak KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan penting lainnya.
“Pelayanan administrasi kependudukan terus berjalan dan permintaan masyarakat cukup tinggi. Saat ini, stok ribbon yang tersedia semakin terbatas,” kata Nafritman.Kamis, 29 Januari 2026.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut tidak segera diantisipasi, bukan tidak mungkin akan terjadi keterlambatan dalam proses pencetakan dokumen kependudukan. Hal ini tentu dapat berdampak langsung pada masyarakat yang membutuhkan dokumen resmi untuk berbagai keperluan administratif.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Nafritman berharap adanya penambahan anggaran pada pembahasan anggaran pertengahan tahun. Ia menilai, dukungan sarana dan prasarana yang memadai sangat diperlukan agar pelayanan di Dukcapil Kabupaten Kerinci tetap berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penambahan ribbon dan sarana pendukung lainnya sangat penting agar pelayanan tetap optimal dan tidak menghambat kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....