Rutan Sungai Penuh Serahkan Remisi Idul Fitri 128 Narapidana

  • 21 Mar 2026 16:56 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Sebanyak 128 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Sungai Penuh mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, Sahat Parsaulian Sihombing, menyampaikan bahwa remisi diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yakni mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menjalani masa pidana minimal enam bulan,” ujar Sahat.

Dari total 217 warga binaan yang ada saat ini, sebanyak 128 orang telah diusulkan dan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Mereka berasal dari berbagai kasus, seperti narkotika, tindak pidana korupsi (tipikor), serta tindak pidana umum lainnya.

Sahat menegaskan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis yang berlaku.

Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi indikator keberhasilan pembinaan yang dilakukan oleh petugas rutan terhadap warga binaan.

“Ini menunjukkan bahwa program pembinaan berjalan dengan baik dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan perilaku yang positif,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada warga binaan yang menerima remisi agar memanfaatkannya dengan sebaik mungkin serta terus menjaga sikap dan perilaku selama menjalani sisa masa pidana.

Pemberian remisi khusus pada hari besar keagamaan seperti Idul Fitri merupakan agenda rutin pemerintah sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....