Bawaslu Kerinci Tandatangani MoU Satuan Karya Adhyasta Pemilu

  • 31 Okt 2025 15:09 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kerinci bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kerinci resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU dalam rangka pembentukan Satuan Karya Adhyasta Pemilu. Kegiatan berlangsung di Aula Hotel Mahkota, Kota Sungai Penuh, Jumat siang (31/10/2025).

Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar, dalam sambutannya menyampaikan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif, terutama di kalangan generasi muda.

Baca Juga: https://rri.co.id/sungaipenuh/daerah/1940682/pengerjaan-poskamling-tmmd-ke-126

“Pramuka adalah wadah masyarakat yang sangat terstruktur dari pusat hingga daerah. Kami berharap kerja sama ini dapat membentuk Satuan Karya Adhyasta Pemilu sebagai wadah solid antara Bawaslu dan Pramuka untuk mengedukasi masyarakat tentang kepemiluan.”

Tomi menambahkan, melalui Saka Adhyasta Pemilu, diharapkan terbangun komunikasi yang baik antara Bawaslu dan Pramuka untuk menyebarkan informasi serta peraturan tentang kepemiluan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kerinci, H. Murison, menyambut baik kerja sama ini.

“Kami sangat mendukung MoU ini sebagai bentuk nyata komitmen Pramuka dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan menanamkan nilai kejujuran serta kedisiplinan dalam proses demokrasi.”

Dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, diharapkan generasi muda di Kabupaten Kerinci semakin berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....