Belum Terdaftar Bansos? Begini Cara Mengajukan Usulan Penerima Bantuan

  • 20 Sep 2026 13:25 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Masyarakat yang memenuhi syarat dapat mengajukan usulan penerima bantuan sosial. Kementerian Sosial menyediakan sejumlah jalur untuk menyampaikan usulan tersebut. Karena itu, masyarakat perlu memahami tahapan pengajuan sebelum menyampaikan data. Namun, pengajuan usulan belum menjamin seseorang langsung menerima bantuan sosial.

Kemensos mencatat 10.862.921 keluarga mengajukan usulan baru sejak 2025 hingga September 2026. Sepanjang 2025, masyarakat mengajukan usulan untuk 6.357.367 keluarga. Sementara itu, jumlah pengajuan mencapai 4.505.554 keluarga selama 2026 hingga September. Selanjutnya, pemerintah memeriksa data sebelum menentukan kelayakan calon penerima.

Data September 2026 hanya menunjukkan batas periode pencatatan tersebut. Artinya, September 2026 bukan batas akhir pengajuan untuk seluruh program bansos. Sumber juga tidak mencantumkan satu tanggal penutupan bagi semua program. Karena itu, masyarakat perlu mengikuti informasi melalui kanal resmi masing-masing bantuan.

Syarat dan Data yang Perlu Disiapkan

Masyarakat perlu memastikan data yang mereka sampaikan sesuai kondisi sebenarnya. Kemensos menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP untuk mengecek data bansos. Selain itu, pemerintah menggunakan kondisi sosial ekonomi dalam data kesejahteraan keluarga. Karena itu, pengusul perlu memberikan informasi yang akurat dan sesuai keadaan.

Kanal resmi tidak mencantumkan satu daftar dokumen untuk seluruh jalur pengajuan. Kebutuhan berkas dapat mengikuti jalur dan program yang masyarakat pilih. Karena itu, masyarakat dapat mengikuti arahan desa, kelurahan, atau kanal resmi. Dengan begitu, pengusul tidak perlu menyiapkan dokumen berdasarkan informasi yang belum jelas sumbernya.

Tahapan Mengajukan Usulan Bansos

Masyarakat dapat menyampaikan usulan melalui desa atau kelurahan. Pada tahap awal, pengusul perlu memastikan seluruh data sesuai kondisi sebenarnya. Selanjutnya, masyarakat dapat memilih kanal pengajuan yang tersedia. Setelah itu, pemerintah memproses data melalui sistem yang terkait.

1. Mengajukan melalui Desa atau Kelurahan

Masyarakat dapat menyampaikan usulan langsung melalui kantor desa atau kelurahan. Petugas kemudian menerima data warga yang mengajukan usulan bantuan sosial. Selanjutnya, operator memasukkan informasi melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau SIKS-NG. Setelah itu, data masuk dalam proses pemutakhiran dan pemeriksaan.

2. Menggunakan Jalur Partisipasi Publik

Masyarakat juga dapat menggunakan jalur partisipasi publik untuk menyampaikan usulan. Salah satunya melalui fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Selain itu, pemerintah menyediakan beberapa kanal lain untuk masyarakat. Pengusul dapat memilih kanal yang sesuai dengan kebutuhannya.

Kanal partisipasi publik mencakup fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Masyarakat juga dapat menggunakan Regsosek BPS sebagai jalur partisipasi. Selain itu, tersedia Call Center Kemensos 021-171 untuk menyampaikan kebutuhan terkait bansos. Masyarakat juga dapat menggunakan WhatsApp Lapor 0887-7171-171.

3. Meminta Pendampingan Agen Perlinsos

Masyarakat dapat meminta bantuan Agen Perlinsos ketika membutuhkan pendampingan. Agen tersebut membantu warga dalam proses pengajuan atau pendaftaran perlindungan sosial. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan layanan Perlinsos Kemensos. Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga menyebut masyarakat dapat menjadi relawan Agen Perlinsos.

4. Menunggu Pemutakhiran dan Verifikasi

Setelah menerima usulan, pemerintah memeriksa data sebelum menentukan penerima bantuan. Karena itu, masyarakat tidak otomatis menerima bansos setelah mengajukan usulan. Selanjutnya, pemerintah melakukan pemutakhiran dan verifikasi terhadap informasi tersebut. Pemerintah kemudian menentukan kepesertaan berdasarkan hasil pemeriksaan.

5. Memantau Perkembangan melalui Kanal Resmi

Masyarakat perlu memantau perkembangan data setelah menyampaikan usulan. Selain itu, pengusul harus memastikan informasi tetap sesuai kondisi sebenarnya. Jadwal pemeriksaan dapat berbeda berdasarkan jenis bantuan sosial. Karena itu, setiap program dapat memiliki waktu proses yang berbeda.

Pengajuan Belum Menjamin Menerima Bansos

Kemensos mencatat sanggahan terhadap kelayakan 82.428 keluarga sejak 2025 hingga September 2026. Sepanjang 2025, masyarakat menyampaikan sanggahan terhadap 57.907 keluarga. Sementara itu, masyarakat menyampaikan 24.521 sanggahan selama 2026 hingga September. Angka tersebut juga menggunakan September 2026 sebagai batas pencatatan data.

Selain itu, pemerintah memperbarui data 14.141.195 keluarga penerima manfaat. Pemerintah juga mencatat sekitar 4 juta keluarga penerima manfaat baru. Sebelumnya, keluarga tersebut belum memperoleh perlindungan sosial. Dengan demikian, pemerintah terus memperbarui data seiring masuknya usulan dan sanggahan.

Proses tersebut menunjukkan bahwa pengajuan hanya menjadi tahap awal mendapatkan bansos. Karena itu, masyarakat perlu menyampaikan informasi sesuai kondisi sebenarnya. Pemerintah kemudian menggunakan hasil verifikasi untuk menentukan kelayakan calon penerima. Pengajuan usulan sendiri tidak menjamin seseorang langsung memperoleh bantuan.

Kapan Pemerintah Memeriksa Usulan Bansos?

Pemerintah melakukan pemutakhiran data secara berkala berdasarkan jenis bantuan sosial. Untuk PKH dan BPNT atau Sembako, pemerintah melakukan verifikasi setiap tiga bulan. Pemerintah menjalankan verifikasi tersebut setelah pelaporan masuk. Sementara itu, pemerintah memeriksa data PBI-JK setiap bulan.

Ketentuan tersebut menjelaskan alasan tidak adanya satu batas pengajuan untuk semua program. September 2026 hanya menjadi batas periode statistik dalam data Kemensos tersebut. Artinya, angka tersebut mencakup pengajuan dan sanggahan sampai September 2026. Karena itu, masyarakat perlu memantau informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah.

Masyarakat yang sudah mengajukan usulan perlu memantau perkembangan datanya. Selain itu, pengusul harus memastikan informasi tetap sesuai kondisi sebenarnya. Pemerintah menentukan kelayakan setelah menjalankan pemutakhiran dan verifikasi. Dengan demikian, proses pengajuan mencakup penyampaian usulan, pemeriksaan, hingga pemantauan hasil.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara mengusulkan diri menjadi penerima bansos?

Masyarakat dapat mengajukan usulan melalui kantor desa atau kelurahan. Selain itu, masyarakat dapat menggunakan fitur usul-sanggah pada aplikasi Cek Bansos. Regsosek BPS dan kanal Kemensos juga menyediakan jalur pengajuan. Masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat meminta bantuan Agen Perlinsos.

Apa yang perlu dipastikan sebelum mengajukan bansos?

Masyarakat perlu memastikan data yang mereka berikan sesuai kondisi sebenarnya. Kemensos menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP untuk pengecekan data bansos. Namun, kebutuhan dokumen dapat mengikuti program dan jalur masing-masing. Karena itu, masyarakat perlu mengikuti petunjuk dari kanal resmi yang mereka gunakan.

Apakah September 2026 menjadi batas akhir pengajuan bansos?

Sumber tidak menyebut September 2026 sebagai batas akhir pengajuan bansos. September hanya menunjukkan batas periode statistik dalam data tersebut. Dengan demikian, angka pengajuan 2026 mencakup data sampai September. Masyarakat tetap perlu mengikuti informasi resmi dari setiap program.

Apakah pengajuan usulan langsung membuat seseorang menerima bansos?

Tidak, pengajuan belum menjamin seseorang memperoleh bantuan sosial. Pemerintah lebih dahulu melakukan pemutakhiran dan pemeriksaan data. Selanjutnya, pemerintah menentukan kelayakan berdasarkan hasil verifikasi. Karena itu, masyarakat harus menyampaikan informasi sesuai kondisi sebenarnya.

Kapan pemerintah memeriksa usulan bansos?

Jadwal pemeriksaan mengikuti jenis bantuan sosial yang masyarakat ajukan. Pemerintah memeriksa PKH dan BPNT atau Sembako setiap tiga bulan. Pemerintah melakukan pemeriksaan tersebut setelah pelaporan. Sementara itu, pemerintah memeriksa data PBI-JK setiap bulan.

Informasi mengenai pengajuan bansos dapat berubah mengikuti pembaruan pemerintah. Karena itu, masyarakat perlu memantau kanal resmi sebelum mengambil langkah berikutnya. Data yang akurat juga membantu proses pemutakhiran dan pemeriksaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....