Siswa SD dan SMP di Sungai Penuh Dilarang Bawa Kendaraan ke Sekolah
- 12 Apr 2026 10:58 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Dalam surat edaran terbaru, siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak diperkenankan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.
Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan tertib bagi para peserta didik.
Selain itu, orang tua atau wali murid diharapkan turut mendukung aturan ini dengan mengantar dan menjemput anak sesuai ketentuan yang berlaku. Pihak sekolah juga diminta untuk menegakkan aturan secara tegas serta memastikan tidak ada siswa yang melanggar larangan tersebut.
Dalam edaran tersebut juga disebutkan bahwa sekolah dapat menyediakan area parkir khusus bagi guru dan tenaga pendidik lainnya. Namun, fasilitas tersebut tidak diperuntukkan bagi siswa.
Bagi pelanggaran terhadap aturan ini, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan sekolah dan peraturan yang berlaku.
Pemerintah berharap dengan adanya kebijakan ini, keselamatan siswa dapat lebih terjamin serta tercipta suasana belajar yang lebih kondusif di lingkungan sekolah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....