KPU Sungai Penuh Lakukan Verifikasi Faktual Terhadap Bakal Calon Independen
- 29 Jun 2024 15:01 WIB
- Sungaipenuh
KBRN,Sungai Penuh ; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh kini sedang melakukan verifikasi faktual terhadap satu pasangan bakal calon independen yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Setelah satu pasangan tersebut lolos verifikasi administrasi, mereka memasuki tahap verifikasi faktual yang tersebar di 8 kecamatan.
Ketua KPU Kota Sungai Penuh Jumiral Lestari mengungkapkan bahwa verifikasi faktual tahap pertama ini dimulai sejak 21 Juni dan akan berakhir pada 4 Juli 2024. Dalam tahap ini, ratusan petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dikerahkan untuk melakukan sensus atau mendata terhadap 7.789 warga Kota Sungai Penuh yang memberikan dukungan kepada satu pasangan bakal calon independen.
"Tugas utama petugas verifikasi faktual adalah memastikan bahwa dukungan tersebut benar-benar diberikan oleh warga yang bersangkutan kepada bakal pasangan calon," kata Jumiral Lestari,Sabtu (29/06/2024).
"Untuk batas minimal syarat dukungan ini mencapai 7.260 dukungan namun kalau di lihat syarat dukungan sudah melebihi namun harus kita pastikan di lapangan benar atau tidak mayasrakat memberikan dukunga,"Ujarnya
Jumiral Lestari menambahkan bahwa jika dalam verifikasi faktual tahap pertama terdapat pasangan bakal calon yang tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi, masih ada tahap verifikasi faktual kedua yang bisa digunakan untuk memperbaiki syarat dukungan.
Satu pasangan bakal calon yang lolos verifikasi syarat dukungan minimal sebagai calon kepala daerah melalui jalur independen adalah pasangan Pusri Amsi dan Mulyadi Yacob.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....