Pemkot Sungai Penuh Perkuat Perlindungan Anak Lintas Sektor
- 20 Agt 2026 16:57 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat koordinasi dan kerja sama lintas sektor dalam upaya mencegah serta menangani berbagai persoalan yang melibatkan anak.
Hal tersebut dibahas dalam Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), kenakalan remaja, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak tingkat Kota Sungai Penuh Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Sungai Penuh tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh.
Asisten I Pemerintahan Kota Sungai Penuh, Dianda, mewakili Wali Kota Sungai Penuh menyampaikan sambutan tertulis Wali Kota yang menegaskan bahwa anak merupakan kelompok yang wajib mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun kondisi yang dapat menyebabkan mereka menjadi korban ataupun pelaku.
Menurutnya, lingkungan keluarga menjadi salah satu faktor penting yang dapat memengaruhi kondisi dan perkembangan anak. Karena itu, pencegahan berbagai persoalan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak.

“Anak wajib dilindungi dari berbagai hal yang dapat membuat anak menjadi korban maupun pelaku. Faktor lingkungan keluarga juga menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut,” demikian disampaikan dalam sambutan Wali Kota, Kamis 20 Agustus 2022.
Ia menegaskan, orang tua, lembaga hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, serta pihak terkait lainnya memiliki tanggung jawab bersama dalam mencegah dan mengurangi berbagai persoalan yang dapat mengancam tumbuh kembang dan masa depan anak.
Penguatan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi langkah penting agar setiap permasalahan yang melibatkan anak dapat ditangani secara terpadu dan tepat.
“Koordinasi harus terus diperkuat, sehingga melalui kerja sama lintas sektor berbagai permasalahan anak dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Pemkot Sungai Penuh juga menegaskan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Sungai Penuh.
Keberadaan UPTD tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk nyata perhatian pemerintah dalam memberikan pendampingan serta penanganan terhadap kasus kekerasan dan berbagai persoalan yang melibatkan anak dan perempuan.
Selain itu, rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak juga dinilai perlu segera direalisasikan. Tim tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, pendampingan, serta penanganan persoalan anak secara lebih terkoordinasi.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh pihak dapat memperkuat sinergi dan mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan Kota Sungai Penuh sebagai Kota Layak Anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....