Baznas Sungai Penuh Tetapkan Pimpinan Baru Periode 2026–2031 Resmi

  • 08 Agt 2026 06:53 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sungai Penuh resmi menetapkan susunan pimpinan periode 2026–2031 melalui rapat pleno yang digelar di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh pada Jumat 31 Juli 2026 lalu.

Rapat pleno dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Dianda Putra. Forum tersebut menyepakati susunan pimpinan baru untuk menjalankan tugas selama lima tahun ke depan.

Adapun susunan pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh periode 2026–2031 yaitu M. Ajmain sebagai Ketua, Aulia, S.Pd sebagai Wakil Ketua I, Marsal, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua II, Samsudin, S.Pd.I sebagai Wakil Ketua III, dan Yapendra, S.HI sebagai Wakil Ketua IV.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Sungai Penuh, Idra Harsa, mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama. Menurutnya, seluruh peserta rapat berkomitmen memperkuat tata kelola pengelolaan zakat di Kota Sungai Penuh.

"Rapat pleno penetapan pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh periode 2026–2031 sudah digelar pada Jumat (31/7) lalu dan dipimpin oleh Bapak Asisten I," kata Idra Harsa saat ditemui di ruang kerjanya, jumat 08 agustus 2026.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Sungai Penuh kini menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar administrasi. Setelah SK diterbitkan, pemerintah akan menjadwalkan pelantikan pimpinan BAZNAS yang baru.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, BAZNAS Kota Sungai Penuh diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....