Pemkot Sungai Penuh Bahas Tindak Lanjut Ranperda

  • 08 Agt 2026 06:50 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan tindak lanjut hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan substansi hukum sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Langkah ini dilakukan agar seluruh materi muatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Alpian. Dalam rapat tersebut, peserta membahas hasil evaluasi Ranperda sekaligus merumuskan langkah strategis untuk penyempurnaan regulasi.

Sekda Alpian mengatakan proses penyempurnaan Ranperda harus berjalan sesuai ketentuan hukum agar menghasilkan regulasi yang berkualitas.

“Agar dalam proses penyempurnaan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya, Jum'at, 08 Agustus 2026.

Melalui sinergi dan koordinasi lintas perangkat daerah, Pemkot Sungai Penuh berharap Ranperda yang disusun menjadi lebih berkualitas, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....