Bupati Merangin Larang OPD Dinas Luar Demi APBD 2027
- 04 Agt 2026 16:50 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, SungaiPenuh – Bupati Merangin M. Syukur mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin untuk tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah selama proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 berlangsung.
Kebijakan tersebut bertujuan memastikan penyusunan anggaran berjalan tepat waktu dan seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.
Instruksi itu disampaikan M. Syukur saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Kabupaten Merangin, Selasa, 04 Juli 2026.
Dalam kesempatan itu, Bupati menargetkan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 antara Pemerintah Kabupaten Merangin dan DPRD dapat rampung pada minggu kedua Agustus 2026.
"Fokus kita sepenuhnya ada pada penyusunan anggaran. Saya minta seluruh Kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas luar daerah, kecuali untuk urusan yang benar-benar darurat dan tidak bisa diwakilkan. Pembahasan KUA-PPAS ini menentukan arah pembangunan Merangin tahun depan, sehingga membutuhkan kehadiran dan komitmen penuh seluruh pimpinan OPD," tegas M. Syukur usai rapat paripurna.
Menurutnya, pembatasan sementara perjalanan dinas dilakukan agar pembahasan KUA-PPAS di DPRD tidak terkendala akibat ketidakhadiran pejabat yang bertanggung jawab terhadap program dan penganggaran di masing-masing perangkat daerah.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin berharap seluruh program prioritas pembangunan tahun 2027 dapat dibahas secara maksimal, sehingga proses penyusunan APBD berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan menghasilkan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....