IPH Merangin Turun 0,73 Persen, Sekda Minta Inflasi Dijaga
- 04 Agt 2026 16:47 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 sekaligus Sosialisasi Perubahan Regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di ruang MPB Bappeda Merangin, Selasa 04 Agustus 2026.
Dalam rapat tersebut dipaparkan perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada pekan kelima Juli 2026 yang tercatat sebesar minus 0,73 persen. Angka tersebut menunjukkan terjadinya penurunan harga sejumlah komoditas pangan secara umum dibandingkan Juni 2026.
Penurunan IPH Merangin sejalan dengan tren di Provinsi Jambi. Kondisi ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga beberapa komoditas utama, seperti cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.
Sekda Merangin Zulhifni mengatakan tren penurunan IPH harus terus dijaga melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antarinstansi agar stabilitas harga pangan tetap terpelihara.
"Penurunan harga pada beberapa komoditas utama seperti cabai dan bawang memberikan angin segar bagi daya beli masyarakat. Namun, kita tidak boleh lengah dan harus terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar pasokan tetap aman dan harga terjangkau," ujar Zulhifni.
Rapat koordinasi tersebut juga diikuti secara daring oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., serta dihadiri jajaran pemerintah daerah, di antaranya Staf Ahli III, Kepala Bappeda, Kepala DKUKMPP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kabag SDA, Kepala BPS, perwakilan Perum BULOG, Kejaksaan, BPPRD, dan Dinas Perkim.
Pemerintah Kabupaten Merangin berharap koordinasi lintas sektor yang terus diperkuat mampu menjaga stabilitas harga pangan, mengendalikan inflasi daerah, serta mempertahankan daya beli masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....