Tiarudin Arsy Imbau Waspadai Modus TPPO Pekerja Migran

  • 19 Mei 2026 09:21 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh, Tiarudin Arsy, mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran pekerjaan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya, masyarakat harus lebih teliti dalam memilih lembaga penyalur tenaga kerja maupun pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Hal ini penting untuk menghindari penipuan dan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari Kota Sungai Penuh.

“Tawaran kerja di luar negeri memang sangat menggiurkan karena menjanjikan gaji besar dan pekerjaan yang dianggap mudah. Namun masyarakat jangan mudah percaya, apalagi jika prosesnya tidak jelas dan tidak melalui jalur resmi,” ujar Tiarudin, Selasa 19 mei 2026.

Ia menjelaskan, saat ini banyak tawaran pekerjaan luar negeri beredar melalui media sosial maupun agen-agen tidak resmi. Modus yang digunakan umumnya menawarkan penghasilan tinggi dengan syarat pendidikan minimal SMA sehingga menarik minat masyarakat.

Namun di balik tawaran tersebut, kata dia, tidak sedikit pekerja migran yang justru menjadi korban TPPO setelah diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.

“Banyak kasus pekerja yang mengalami eksploitasi, kekerasan hingga tidak mendapatkan hak-haknya karena berangkat melalui jalur tidak resmi. Karena itu masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan atau agen penyalur tenaga kerja,” katanya.

Tiarudin juga mengimbau masyarakat agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kota Sungai Penuh sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.

Ia menambahkan, masyarakat yang ingin mendapatkan informasi valid terkait lowongan kerja maupun prosedur resmi pekerja migran Indonesia dapat langsung menghubungi Bidang Tenaga Kerja Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sungai Penuh.

“Jangan mudah percaya dengan informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ingin memastikan informasi lowongan kerja luar negeri, masyarakat bisa datang atau menghubungi Bidang Tenaga Kerja agar mendapatkan informasi yang benar dan resmi,” tambahnya.

Ia menegaskan, pemerintah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya TPPO sekaligus memberikan edukasi mengenai prosedur resmi menjadi pekerja migran Indonesia yang aman dan sesuai aturan.

“Masyarakat jangan tergiur iming-iming gaji besar. Pastikan semua proses dilakukan secara legal agar keamanan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....