Sekda Alpian Pantau UKK Calon Dewas PDAM Sungai Penuh

  • 09 Mei 2026 11:37 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh — Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, SE., MM bersama jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh memantau langsung pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh di LPPM Universitas Jambi, Sabtu 09 mei 2026.

Kedatangan rombongan pemerintah daerah bersama peserta seleksi disambut oleh tim LPPM Universitas Jambi selaku pelaksana kegiatan UKK.

Pelaksanaan UKK tersebut merupakan tahapan lanjutan seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dituangkan dalam berita acara Panitia Seleksi (Pansel), terdapat tiga peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti UKK. Ketiganya yakni Jumadil, SE., M.Si selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh, Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, ST., MT selaku Kabag PBJ Setda Kota Sungai Penuh, serta Y.Z. Oktavianus, ST., MT yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.

UKK dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Mei 2026, dengan Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr. Helmi, SH., MH dari Universitas Jambi.

Untuk mendukung kelancaran proses seleksi, panitia bersama sekretariat melakukan berbagai persiapan sekaligus pemantauan langsung terhadap seluruh tahapan pelaksanaan UKK.

Sekretariat panitia seleksi terdiri dari Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh, Kabag Air Minum Perumda Tirta Khayangan, Kabag Administrasi Umum dan Keuangan Perumda Tirta Khayangan, serta staf Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh.

Sekda Alpian menegaskan Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen mendukung proses seleksi yang profesional, objektif, dan transparan guna menghasilkan Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan yang kompeten dan berintegritas.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen mendukung proses seleksi yang profesional agar menghasilkan Dewan Pengawas yang mampu menjalankan fungsi pengawasan perusahaan daerah secara optimal,” ujar Alpian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....