Relokasi Pedagang M Yamin Dilakukan Bertahap dan Tegas
- 29 Mar 2026 11:45 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus melakukan penertiban pedagang di sepanjang Jalan M Yamin melalui kebijakan relokasi ke dalam bangunan Pasar Tanjung Bajure. Langkah ini diambil guna menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, bersama Sekretaris Daerah Alpian turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Kegiatan ini bertujuan memastikan para pedagang memahami kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah.
Azhar Hamzah menegaskan, seluruh pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan M Yamin akan direlokasi ke Pasar Tanjung Bajure. Namun, pelaksanaan relokasi dilakukan secara bertahap agar proses penataan berjalan lancar dan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.

“Relokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan pasar agar lebih tertib, bersih, dan memberikan kenyamanan, baik bagi pedagang maupun pengunjung,” ujarnya, Minggu 29 Maret 2026.
Sebelumnya, puluhan pedagang sempat menyampaikan aspirasi ke DPRD Kota Sungai Penuh. Mereka menilai kebijakan relokasi belum diterapkan secara merata karena masih ada sebagian pedagang yang tetap diperbolehkan berjualan di lokasi lama.
Menanggapi hal tersebut, Azhar memastikan tidak akan ada tebang pilih dalam pelaksanaan kebijakan. Seluruh pedagang akan dipindahkan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Selain penataan kawasan, relokasi ini juga bertujuan untuk menghilangkan praktik premanisme dan pungutan liar yang selama ini dikeluhkan para pedagang.
Pemerintah Kota Sungai Penuh pun mengimbau seluruh pedagang untuk mendukung program ini demi terciptanya kawasan pasar yang lebih tertata dan terorganisir.
Dengan dukungan semua pihak, pemerintah berharap proses relokasi dapat berjalan lancar dan menghadirkan pasar yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....