Bamus DPRD Sungai Penuh Bahas Jadwal Kerja 2026
- 10 Mar 2026 17:26 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat untuk membahas penjadwalan tentatif rencana kerja tahun 2026 serta agenda kegiatan Masa Persidangan II tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa 10 Maret 2026.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, didampingi Wakil Ketua I Hardizal. Turut hadir anggota Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD Heri Amperawanto beserta jajaran, serta unsur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
Pertemuan ini bertujuan menyusun serta menetapkan agenda kegiatan DPRD agar pelaksanaannya berjalan terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat itu, Bamus membahas sejumlah agenda kerja DPRD yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Agenda tersebut meliputi jadwal rapat alat kelengkapan dewan, rapat paripurna, serta berbagai kegiatan kedewanan lainnya yang masuk dalam Masa Persidangan II Tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, mengatakan rapat Badan Musyawarah merupakan forum strategis untuk menyelaraskan agenda kerja DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif dapat berjalan optimal.
“Melalui rapat Badan Musyawarah ini kita menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD secara terencana, sehingga setiap agenda kedewanan dapat terlaksana dengan baik dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penjadwalan yang terencana juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas kerja DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Dengan dilaksanakannya rapat Bamus tersebut, diharapkan seluruh agenda kerja DPRD Kota Sungai Penuh sepanjang tahun 2026, khususnya pada Masa Persidangan II, dapat berjalan tertib, terkoordinasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.