Pemkot - BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Interim
- 19 Feb 2026 11:34 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Wali Kota Sungai Penuh, Alfin,S.H., menghadiri rapat entry meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi secara virtual zoom, bertempat di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh, Kamis 19 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh tersebut turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Muhammad Toha Arafat melalui Virtual Zoom Pengendali Teknis Tim Pemeriksa Zulfikri, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Jambi Beserta Anggota, Sekda Alpian, Inspektur, Kepala BKAD, serta sejumlah Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin, S.H., menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mendukung penuh proses pemeriksaan interim yang dilakukan oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami siap memberikan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu. Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wako Alfin.
Sementara itu, Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi muhammad Toha Arafat melalui Virtual Zoom menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk menilai sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui entry meeting ini, diharapkan terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan BPK RI, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....