Pemkot Sungai Penuh Susun RDTR Demi Kota Tertata

  • 13 Feb 2026 19:35 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Sungai Penuh menggelar Konsultasi Publik I penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026, Jumat 13 februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota di Kota Sungai Penuh tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Alpian. Hadir dalam kegiatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nasran, para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan perguruan tinggi, serta narasumber dari Universitas Pasundan.

Dalam sambutannya, Sekda Alpian menegaskan bahwa penyusunan tata ruang harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang penataan ruang, yang menekankan terwujudnya ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, tata ruang harus memiliki zonasi yang jelas agar pengendalian dan pemanfaatan ruang dapat berjalan optimal. Selain itu, penyusunan RDTR juga perlu memperhatikan keterpaduan infrastruktur pelayanan publik, pengaturan jaringan jalan, serta partisipasi masyarakat.

Ia menambahkan, sejumlah aspek penting perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR, di antaranya kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kebijakan pembangunan daerah. Dokumen RDTR harus selaras dengan RTRW Kota Sungai Penuh, RTRW Provinsi Jambi, serta kebijakan nasional agar tercipta keterpaduan perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui penyusunan RDTR ini, pemerintah daerah berharap dokumen yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan partisipatif, serta mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan kota yang lebih tertata, terarah, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....