Antrean Haji Lebih Singkat, Jambi Kini Hanya 24 Tahun Masa Tunggu

  • 22 Apr 2026 20:13 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Pemerintah memberikan kabar menggembirakan bagi calon jamaah haji di berbagai daerah Indonesia setelah terjadi perubahan signifikan dalam masa tunggu keberangkatan haji. Salah satu daerah yang merasakan dampaknya adalah Provinsi Jambi, di mana masa tunggu yang sebelumnya mencapai sekitar 32 tahun kini dipangkas menjadi kurang lebih 24 tahun.

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya mereka yang telah lama menanti giliran untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Percepatan ini dinilai menjadi angin segar bagi calon jamaah yang selama ini menghadapi antrean panjang.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa pemangkasan masa tunggu tersebut merupakan hasil dari optimalisasi pengelolaan kuota haji nasional. Selain itu, peningkatan efisiensi dalam sistem daftar antrean serta tambahan kuota dari Pemerintah Arab Saudi turut berperan dalam mempercepat keberangkatan jamaah Indonesia.

Pemerintah menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon jamaah haji. Koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar sistem penyelenggaraan haji semakin efektif dan merata di seluruh provinsi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kota Sungai Penuh, Syakhirul Alim, menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat membantu masyarakat yang sudah lama mendaftar. "Pengurangan masa tunggu memberikan harapan baru bagi calon jamaah untuk bisa berangkat lebih cepat,"Ujarnya, Rabu 22 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa dengan sistem baru ini, masyarakat yang mendaftar saat ini diperkirakan akan menunggu sekitar 24 tahun sebelum diberangkatkan. Meski masih cukup lama, namun waktu tersebut dinilai lebih singkat dibandingkan sebelumnya.

Syakhirul juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan diri sejak dini mengingat tingginya minat umat Muslim di Indonesia terhadap ibadah haji setiap tahunnya. Ia menegaskan bahwa sistem antrean tetap diberlakukan secara transparan dan berdasarkan urutan pendaftaran agar tetap adil bagi seluruh calon jamaah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....