Faktor Usia dan Kesehatan Jadi Kendala, CJH Sungai Penuh Batalkan Berangkat Haji

  • 17 Apr 2026 15:45 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kabar mengejutkan datang dari Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Sungai Penuh. Seorang calon jamaah haji (CJH) asal Kecamatan Kumun Debai memutuskan membatalkan keberangkatan ke Tanah Suci, meski sebelumnya telah beberapa kali mendapat kesempatan berangkat.

Tak hanya membatalkan keberangkatan, CJH tersebut juga mengajukan permohonan penarikan kembali dana setoran awal hingga pelunasan yang telah dibayarkan.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Sungai Penuh, Syakhirun Alim, mengungkapkan bahwa calon jamaah tersebut sebenarnya telah dipanggil sebanyak tiga kali untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Namun, setiap panggilan itu selalu ditolak oleh yang bersangkutan.

“Sudah tiga kali dipanggil, namun yang bersangkutan tetap memilih untuk tidak berangkat,” jelasnya, Jumat 17 April 2026.

Menurut keterangan pihak keluarga, keputusan tersebut diambil karena faktor usia yang sudah lanjut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terlebih calon jamaah tidak memiliki pendamping keluarga yang bisa menemani selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Situasi tersebut menjadi pertimbangan utama keluarga untuk tidak memaksakan keberangkatan, demi menjaga keselamatan dan kesehatan calon jamaah.

Menanggapi hal ini, pihak Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Sungai Penuh memastikan akan segera menindaklanjuti permohonan yang diajukan. Proses administrasi penarikan dana akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan secepatnya memproses penarikan dana yang telah disetorkan,” tambah Syakhirun.

Pihak kantor juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan mengikuti ketentuan resmi, sehingga hak calon jamaah tetap terpenuhi dengan baik.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....