Korban Minta Polda Percepat Penanganan Dugaan Penipuan Ekskavator PT

  • 30 Jul 2026 09:47 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli alat berat jenis ekskavator mendesak Polda segera menindaklanjuti laporannya terhadap Alexander Gilbert dari PT IBSE Exsavator. Hingga kini, korban belum memperoleh kepastian mengenai pengembalian dana. Pihak perusahaan juga belum mengirim unit ekskavator sesuai janji.

Korban sekaligus pelapor, Jeky Mid Chendra, warga Kota Sungai Penuh, mengatakan dirinya telah menunggu selama tujuh bulan. Ia mengaku mengalami kerugian materiil yang cukup besar akibat transaksi tersebut.

Korban Nilai Terlapor Terus Mengulur Waktu

Jeky mengatakan Alexander Gilbert bersama pihak PT IBSE Exsavator terus menyampaikan janji dan berbagai alasan administratif. Namun, mereka belum mengembalikan dana korban dan belum mengirim unit ekskavator sesuai kesepakatan.

Jeky kemudian memilih menempuh jalur hukum karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

Korban Minta Polda Bertindak

Jeky melaporkan dugaan tindak pidana penipuan itu kepada kepolisian. Ia meminta Polda segera menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Jeky berharap penyidik segera menuntaskan penanganan perkara agar dirinya memperoleh kepastian hukum. Ia juga berharap proses hukum dapat mencegah munculnya korban lain dengan kasus serupa.

Sampai berita ini tayang, Alexander Gilbert maupun pihak PT IBSE Exsavator belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....