Polres Kerinci Tangkap Empat Pelaku Curas Lintas Provinsi

  • 28 Jul 2026 17:08 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Tim gabungan Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) lintas provinsi dengan menangkap empat orang tersangka. Para pelaku diduga terlibat dalam aksi perampasan perhiasan emas milik seorang perempuan lanjut usia dengan nilai kerugian mencapai Rp75 juta.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/47/V/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 5 Mei 2026.

Peristiwa bermula pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB. Keluarga korban berinisial Hj. Z mendapat informasi bahwa korban menghilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban terlihat masuk ke sebuah mobil Toyota Avanza hitam.

Informasi mengenai kendaraan tersebut kemudian disebarkan oleh keluarga melalui grup WhatsApp. Tak lama berselang, korban ditemukan di wilayah Bangko dalam kondisi lemas. Setelah dijemput, korban mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan dan kehilangan satu cincin emas, satu gelang emas, serta satu kalung emas dengan total kerugian sekitar Rp75 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim gabungan yang diperkuat Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres OKU Timur memperoleh informasi keberadaan para pelaku di wilayah Martapura, Sumatera Selatan.

Pada 9 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, petugas berhasil menghadang satu unit Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2770 BIW di Jalan Lintas Provinsi Martapura–Baturaja. Empat orang tersangka yang berada di dalam kendaraan langsung diamankan tanpa perlawanan.

Keempat tersangka masing-masing berinisial RH (58), ES (54), NN (64), dan ADL (48), yang berasal dari Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Riau.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit mobil Toyota Avanza, enam unit telepon genggam, tiga jimat berisi garam, gula, dan rambut, satu kartu identitas atas nama RH, serta empat gelang imitasi dan lima cincin imitasi.

Saat ini, seluruh tersangka telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain yang terlibat.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, terutama saat beraktivitas di perjalanan maupun saat berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....