Polres Kerinci Bongkar Penyelewengan Solar Bersubsidi, Dua Ditangkap
- 27 Jun 2026 13:06 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial M (47) dan D (47), serta menyita 59 jerigen berisi solar.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari patroli rutin personel SPKT Polres Kerinci di SPBU Koto Lebu, Kecamatan Pondok Tinggi, Kamis 25 Juni 2026.

Saat patroli, petugas mendapati D sedang mengisi BBM jenis solar menggunakan jerigen. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan lima lembar surat rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM dengan nama yang berbeda-beda.
Berdasarkan temuan tersebut, Satreskrim melakukan pengembangan ke rumah M di Desa Air Teluh. Di lokasi, petugas menemukan 59 jerigen berisi solar. Sebanyak 22 jerigen berada di atas mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BH 8218 RC, sedangkan 37 jerigen lainnya tersimpan di area rumah.
Dari hasil pemeriksaan awal, solar tersebut diduga dikumpulkan dengan memanfaatkan barcode pribadi dan surat rekomendasi untuk pelaku usaha UMKM. D diketahui bertugas membeli solar secara bertahap di SPBU Koto Lebu, kemudian memasoknya kepada M.
"Kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Kerinci bersama barang bukti berupa 59 jerigen solar, satu unit mobil Mitsubishi L300, serta sejumlah selang yang digunakan dalam aktivitas tersebut," ujar Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Polres Kerinci juga akan memperdalam penyidikan dengan memeriksa pihak Dinas terkait yang menerbitkan barcode UMKM serta operator SPBU Koto Lebu guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
"Kami berkomitmen mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi," tegas Kasat Reskrim.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....