Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Kaki Ditembak
- 21 Jun 2026 14:24 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kayu Aro. Seorang pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus serupa diamankan polisi setelah sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Pelaku berinisial SR (47), warga Desa Dusun Dilir, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan pada bagian kaki lantaran melawan petugas.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/2/VI/2026/SPKT/Polsek Kayu Aro/Polres Kerinci tertanggal 18 Juni 2026.
Kasus pencurian terjadi pada Kamis 18 Juni 2026 pagi di Dusun Air Tenang, Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
Korban yang baru pulang dari ladang sekitar pukul 10.00 WIB mendapati sepeda motor Honda Blade tahun 2009 warna putih silver miliknya yang sebelumnya terparkir di dalam rumah telah hilang. Korban juga menemukan kunci kontak kendaraan yang biasa digantung di tempatnya ikut raib.
Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayu Aro.
Mendapat laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas mengarah kepada SR yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di wilayah Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh.
Saat proses penangkapan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas. Polisi kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan pelaku.
Usai dilumpuhkan, pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade tahun 2009 warna putih silver dengan nomor polisi BH 4610 DG serta rekaman CCTV.
Saat ini Satreskrim Polres Kerinci masih melakukan proses penyidikan, pemeriksaan saksi, serta melengkapi administrasi perkara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....