Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Mata Kanan Bocah di Sungai Penuh Tak Lagi Melihat
- 24 Mei 2026 16:33 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Nasib pilu dialami seorang bocah berinisial G-S (12), warga Desa Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh. Bocah yang masih duduk di bangku sekolah itu kini hanya bisa terbaring lemah setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah remaja di desanya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2026 lalu. Saat itu, G-S bersama dua temannya hendak pergi memotong rambut dengan menggunakan sepeda motor. Namun saat melintas di jalan desa setempat, mereka diduga dilempari batu oleh tiga orang remaja.
Lemparan tersebut mengenai bagian pelipis kanan G-S hingga korban terjatuh dari motor dan pingsan di lokasi kejadian. Akibat insiden itu, jempol kaki kanan korban putus dan kondisi kesehatannya terus menurun.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung membawa korban bersama dua rekannya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Saat ditemui di kediamannya pada Sabtu (24/5/2026), kondisi G-S belum pulih. Ia masih menjalani perawatan intensif di rumah dan rutin menjalani kontrol ke RSUP Sumbar untuk penanganan saraf mata dan otak.
Akibat cedera yang dialaminya, mata kanan G-S kini tidak lagi dapat melihat. Selain itu, ia juga mengalami gangguan saraf yang membuatnya sulit berjalan dan sensitif terhadap suara keras. Untuk berdiri dan berjalan, korban harus menggunakan tongkat bantu.
Ibu korban, Setiawati, mengaku keluarga harus berjuang keras demi biaya pengobatan anaknya. Bahkan, kendaraan milik keluarga terpaksa dijual untuk membiayai perawatan G-S.
“Kami berharap ada perhatian dan bantuan untuk pengobatan anak kami, karena sampai sekarang kondisinya belum membaik,” ujar Setiawati.

Kondisi tersebut juga berdampak pada pendidikan korban. G-S kini terancam tidak dapat mengikuti ujian akhir sekolah karena masih dalam masa pemulihan dan belum mampu beraktivitas seperti biasa.
Keluarga menyebut hingga kini belum ada itikad baik dari para terduga pelaku maupun pihak keluarga pelaku. Para pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur dan berdomisili di desa yang sama dengan korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Kerinci. Keluarga berharap para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Selain proses hukum, keluarga juga berharap adanya perhatian dari pemerintah maupun pihak terkait agar korban mendapatkan penanganan medis maksimal serta dukungan untuk melanjutkan pendidikannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....