Polres Kerinci Bongkar Transaksi Sabu Sistem COD Online

  • 09 Mei 2026 12:36 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu melalui sistem transaksi online dan pembayaran langsung atau cash on delivery (COD) di Desa Koto Aro.

Dalam operasi yang dilakukan Kamis malam 06 mei 2026, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial LH (19), warga Desa Koto Aro, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkoba secara online di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci melakukan penyelidikan dan undercover buy dengan memesan sabu kepada terduga pelaku.

Saat transaksi COD berlangsung di depan rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu. Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan Kepala Desa Koto Aro dan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, polisi kembali menemukan dua paket sabu serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Operasi tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA M. Jumliady Rambe, SH bersama tim Opsnal “Anarco Bidik Sakti” dalam rangka Operasi Antik 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....