Orang Tua Korban Minta Pelaku Asusila Dihukum Berat

  • 28 Apr 2026 08:09 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Kasus dugaan pelecehan seksual atau perbuatan asusila yang melibatkan seorang oknum guru ASN di Kota Sungai Penuh terus menjadi perhatian publik. Orang tua salah satu korban berharap pelaku dijatuhi hukuman berat karena perbuatannya telah menyebabkan trauma mendalam pada anak mereka.

Salah seorang orang tua korban mengaku sangat terkejut saat mengetahui anaknya diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum guru tersebut. Ia mengatakan, kondisi anaknya kini mengalami trauma berat hingga tidak berani keluar rumah karena merasa takut dan malu atas kejadian yang dialaminya.

Menurut pengakuan orang tua korban, ia mengetahui kejadian itu setelah anaknya tidak masuk sekolah selama tiga hari. Saat itu, wali kelas menghubunginya dan menanyakan alasan sang anak tidak hadir di sekolah, padahal setiap pagi anak tersebut tetap berpamitan berangkat sekolah.

“Awalnya saya tidak tahu. Setelah ditanya wali kelas, baru anak saya mau bercerita tentang apa yang dialaminya,” ungkap orang tua korban.

Setelah mengetahui peristiwa tersebut, orang tua korban kemudian berkoordinasi dengan wali kelas dan pihak sekolah. Tidak lama setelah itu, kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Ia mengaku tidak pernah menyangka oknum guru yang selama ini dikenal baik, ramah, dan aktif dalam berbagai kegiatan sekolah justru diduga melakukan perbuatan bejat terhadap anak didiknya.

“Sebagai orang tua, saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah menghancurkan mental anak saya,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, bahkan ketika berada di lingkungan yang dianggap aman seperti sekolah.

Diketahui, oknum guru yang dilaporkan tersebut merupakan guru agama dan aktif dalam berbagai kegiatan bersama siswa. Hingga saat ini, korban yang melapor disebut telah bertambah menjadi empat orang anak.

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus serupa agar segera melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kerinci.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila ada korban lain agar segera melapor supaya kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh,” ujarnya.

Kasus ini kini tengah ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara tegas agar memberikan keadilan bagi para korban serta menjadi efek jera bagi pelaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....