Oknum Guru PPPK Cabul Dinonaktifkan, Disdik Bergerak Cepat

  • 25 Apr 2026 22:25 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bergerak cepat menindaklanjuti dugaan perbuatan asusila yang dilakukan seorang oknum guru PPPK terhadap siswanya di salah satu sekolah di Kota Sungai Penuh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh bersama jajaran langsung mendatangi sekolah tempat guru tersebut mengajar guna meminta keterangan terkait kronologi dan perkembangan kasus yang kini menjadi perhatian publik.

Selain itu, pihak Dinas Pendidikan juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai bentuk tindakan tegas, oknum guru yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari aktivitas mengajar. Menyusul statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, proses pemberhentian resmi akan segera dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk meminimalisasi dampak psikologis terhadap para siswa, Dinas Pendidikan melalui pengawas sekolah terus melakukan pendampingan kepada tenaga pendidik di sekolah tersebut agar dapat memberikan dukungan moral kepada siswa, sehingga mereka dapat kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan baik.

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan juga menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan dan perlindungan maksimal kepada siswa terdampak.

Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk tindakan yang merugikan peserta didik. Mereka juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....