13 Pemuda Ditangkap usai Pengeroyokan di Kerinci

  • 24 Apr 2026 17:49 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Air Panas Baru, Kecamatan Air Hangat. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan 13 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang warga.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam 23 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban, Okta Yuwanda (23), diduga menjadi korban pengeroyokan setelah diajak bertemu oleh salah seorang terduga pelaku berinisial DK di Jalan Air Panas Baru dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan.

Saat tiba di lokasi bersama seorang rekannya, korban diduga langsung diserang oleh sekelompok pemuda. Tanpa sempat melawan, korban dipukul secara bersama-sama hingga mengalami sejumlah luka. Setelah mendapatkan perawatan medis, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci.

Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/39/IV/2026/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi di lapangan serta koordinasi dengan Polsek Air Hangat, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Dalam operasi penangkapan, petugas mengamankan 13 pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka masing-masing berinisial IB (22), ES (21), WA (21), EA (23), IH (24), MF (18), RJ (17), ZA (17), DA (21), AF (17), IS (23), FJ (19), dan AF (17). Para terduga pelaku diketahui berasal dari Desa Koto Cayo dan Desa Muara Semerah.

Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Kerinci menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing pelaku dalam peristiwa tersebut.

"Kami telah mengamankan 13 orang untuk diperiksa perannya masing-masing. Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, dan memeriksa saksi tambahan agar proses hukum berjalan sesuai prosedur," ujarnya, Jum'at 24 April 2026.

Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kerinci.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....