Polres Kerinci Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kerinci
- 12 Apr 2026 08:28 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Kamis 09 April 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku bersama barang bukti puluhan jerigen berisi BBM jenis solar dan pertalite.
Kapolres Kerinci menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM subsidi di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak.
“Dari informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolres, Minggu 12 April 2026.

Petugas lebih dulu menangkap pelaku berinisial RP (34) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat diamankan, RP tengah mengangkut lima jerigen BBM jenis solar menggunakan mobil truk Mitsubishi Colt Diesel Canter bernomor polisi BH 1812 DI.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke sebuah kios milik pelaku S alias Pak Indah (53) di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan gudang penyimpanan berisi 14 jerigen solar, empat jerigen pertalite, serta 45 jerigen kosong yang diduga digunakan untuk menampung BBM.

Polisi mengungkap, pelaku S memperoleh BBM dari SPBU di sekitar lokasi. Modus yang digunakan yakni membeli BBM secara berulang menggunakan sepeda motor untuk pertalite serta memanfaatkan barcode UMKM untuk mendapatkan solar subsidi.
BBM tersebut kemudian dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali secara ilegal.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Total BBM yang disita diperkirakan mencapai ratusan liter.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Polres Kerinci menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa pihak SPBU, mengecek rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan BPH Migas guna memastikan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....