Barang Bukti Parang Belum Ditemukan, Polres Kerinci Lanjutkan Penyelidikan

  • 07 Apr 2026 08:44 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kerinci melaksanakan pencarian barang bukti terkait laporan dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Hesti Andeska.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/30/III/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tertanggal 28 Maret 2026.

Dalam laporan itu, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku, yakni Rian Priska Pratama (23), warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci.

Pencarian dilakukan di lokasi kejadian perkara (TKP) di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci. Namun, dari hasil yang dicapai, petugas belum menemukan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus berlangsung dan pihaknya akan terus berupaya melengkapi alat bukti.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti guna mengungkap perkara ini secara jelas,” ujarnya, Selasa 7 April 2026.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....