Oknum ASN Diduga Cabuli Anak, Polisi Lakukan Penanganan

  • 06 Apr 2026 09:47 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak kembali menjadi perhatian di Kota Sungai Penuh. Aparat kepolisian saat ini tengah menangani kasus yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial W-W, yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap seorang remaja perempuan berusia 16 tahun.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 20 Maret lalu, sekitar pukul 05.00 WIB. Korban, yang identitasnya disamarkan sebagai Mawar, merupakan seorang pelajar.

Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku masuk ke rumah korban pada waktu subuh dalam kondisi pintu tidak terkunci. Ia disebut menuju kamar korban dengan alasan hendak membangunkan untuk sahur. Namun, dalam situasi tersebut, korban diduga mengalami tindakan yang tidak semestinya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, membenarkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penanganan. Ia menyampaikan bahwa dugaan sementara, tindakan tersebut dipengaruhi oleh kondisi pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol.

“Yang bersangkutan diduga dalam pengaruh alkohol saat kejadian. Selain itu, pelaku juga dikenal sebagai orang yang cukup dekat dengan lingkungan keluarga korban,” jelasnya, Senin 6 April 2026.

Usai kejadian, korban menyampaikan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga. Dengan didampingi perangkat lingkungan setempat, laporan kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bukti dan memperjelas rangkaian peristiwa.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian menjerat terduga pelaku dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.

Di sisi lain, perhatian juga diberikan kepada kondisi korban. Saat ini korban tengah mendapatkan pendampingan, termasuk dukungan psikologis melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh.

AKP Very Prasetyawan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini secara profesional dan berkeadilan.

“Kami mengajak masyarakat untuk mempercayakan proses ini kepada pihak kepolisian, serta bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, khususnya bagi anak-anak,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....