Polres Kerinci Amankan Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Anak
- 17 Mar 2026 13:38 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Aparat Kepolisian Resor Kerinci berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kerinci.
Terduga pelaku berinisial DM (26), warga Desa Lubuk Paku, Kecamatan Batang Merangin. Ia diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih berstatus pelajar.
Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban merasa khawatir karena korban tidak berada di rumah. Pihak keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan di sekitar jembatan Desa Pulau Sangkar.
Setelah diajak berbicara oleh keluarga, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya. Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan peristiwa tersebut terjadi di kawasan perladangan yang berada di Desa Pulau Sangkar, Kabupaten Kerinci.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prastyawan, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga korban.
“Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Kerinci langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya di Desa Lubuk Paku, Kecamatan Batang Merangin,” ujarnya.
Dalam proses penangkapan, petugas sempat menghadapi penolakan dari pihak keluarga terduga pelaku. Namun situasi dapat dikendalikan sehingga terduga pelaku berhasil diamankan tanpa insiden berarti.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, yang bersangkutan terancam pidana penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan anak.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan terhadap anak serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....