Dugaan Korupsi Makan Minum Damkar Resmi Naik Penyidikan

  • 06 Feb 2026 11:51 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan makan dan minum pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 hingga 2024 memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara. Dari hasil tersebut, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, dalam konferensi pers kinerja Bidang Pidsus periode Januari 2026. Ia menjelaskan, penyelidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak tahun 2025.

“Dalam proses penyelidikan, penyidik telah mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa sejumlah pihak, serta menghimpun dokumen-dokumen terkait untuk memastikan adanya perbuatan melawan hukum,” ujar Yogi, Jum'at 06 Februari 2026.

Menurutnya, berdasarkan hasil gelar perkara, indikasi dugaan korupsi dinilai cukup kuat sehingga status penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Ditemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, status perkara kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelasnya.

Terkait besaran kerugian negara, Kejari Sungai Penuh belum dapat memastikan nilainya. Perhitungan kerugian, kata Yogi, akan diketahui setelah proses penyidikan berjalan dan dilakukan perhitungan resmi oleh pihak yang berwenang.

Dengan naiknya status perkara ke tahap penyidikan, penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti tambahan, serta penelusuran pihak-pihak yang diduga terlibat.

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kota Sungai Penuh.

Jika mau, saya bisa buatkan juga versi lebih singkat untuk portal berita cepat (straight news) atau versi naskah berita radio dari berita ini.

Rekomendasi Berita