Polres Kerinci Amankan Lima Anak Pelaku Kekerasan

  • 30 Nov 2025 06:17 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang anak mengalami luka berat di bagian kepala dan harus menjalani perawatan intensif di RSU Mayjen H.A. Thalib Kerinci.

Dalam proses penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima anak yang diduga sebagai pelaku. Mereka masing-masing berinisial MF (15), MZ (14), AA (13), AR (15), dan MA (14). Identitas lengkap para terduga pelaku dirahasiakan sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit panjang dan satu sarung senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Kelima terduga pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Polres Kerinci mengimbau masyarakat, orang tua, dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan serta pembinaan kepada anak-anak guna mencegah terjadinya kekerasan, perkelahian kelompok, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....