Kasus Stadion Mini Sungai Bungkal, DFJ Divonis 1 Tahun 2 Bulan

  • 09 Sep 2025 07:20 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Pengadilan Negeri Sungai Penuh telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa kasus proyek Stadion Mini Sungai Bungkal, DFJ. Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu digelar, Senin (8/9/2025).

Dalam amar putusannya, majelis hakim memvonis DFJ dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan, serta membebankan denda sebesar Rp50 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kurungan selama 1 bulan.

Meski demikian, pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan upaya banding atas putusan tersebut.

Informasi ini diperoleh dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh yang mengikuti jalannya persidangan.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembangunan Stadion Mini Sungai Bungkal yang menimbulkan kerugian negara. Putusan majelis hakim menjadi salah satu tahapan penting dalam proses hukum yang saat ini masih berlanjut ke tingkat banding.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....