Sidang Tuntutan 12 Terdakwa Pengrusakan TPS Ditunda Rabu Depan
- 30 Apr 2025 19:34 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Kasus pengrusakan dan pembakaran TPS di Kota Sungai Penuh saat ini memasuki babak baru dalam persidangan lanjutan, hari ini rabu 30 mei 2025 pembacaan tuntutan untuk 12 terdakwa. Namun, persidangan akan ditunda dan dijadwalkan ulang minggu depan dikarenakan tuntutannya belum siap untuk dibacakan.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Moehargung Alsonta membenarkan, bahwa penundaan persidangan untuk ke 12 terdakwa kasus pengrusakan di lima TPS Kota Sungai Penuh dikarenakan tuntutan belum siap untuk dibacakan. Dan persidangan akan dijadwal ulang pada rabu minggu depan 07 mei 2025.
" Karena berkas persidangan masih ada yang belum lengkap, cukup banyak 12 tersangka maka di tunda Rabu depan tanggal 7 mei 2025." Jelas Agung, Rabu (30/4/2025).
Agung menambahkan setelah tuntutan dibacakan nantinya jika para terdakwa tidak menerima keputusan tersebut, para tersangka boleh mengajukan banding agar hukuman lebih ringgan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....