Kejari Sungai Penuh Perkuat Kesiapan Hadapi Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
- 29 Agt 2026 14:26 WIB
- Sungaipenuh
RRI.CO.ID, Sungai Penuh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Penguatan tersebut dilakukan melalui Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi Penanganan Perkara Pasca Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat 28 Agustus 2026.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama jajaran Kejati Jambi. Dari Kejari Sungai Penuh, Kepala Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi, Kasubsi, serta seluruh Jaksa mengikuti kegiatan secara daring.
Dalam forum tersebut, jajaran Kejaksaan membahas sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru. Salah satunya penguatan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum agar proses penanganan perkara berjalan lebih efektif dan memiliki kesamaan pemahaman.
Pembahasan juga menyoroti penerapan prinsip Dominus Litis dengan fungsi aktif penuntut umum dalam proses penegakan hukum. Selain itu, peserta mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul dalam implementasi KUHP dan KUHAP baru di lapangan.
Jajaran Kejati Jambi turut mendorong penyelesaian hasil supervisi serta mempercepat target penyelesaian tunggakan eksekusi, baik terhadap orang maupun barang bukti.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, Kejari Sungai Penuh terus mematangkan kesiapan internal dalam menerapkan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana yang baru.
Keseragaman pemahaman menjadi salah satu fokus utama agar setiap jaksa mampu menjalankan tugas secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan penegakan hukum yang humanis, responsif, adaptif, dan profesional. Pendekatan tersebut tetap mengedepankan kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Dengan penguatan koordinasi dan evaluasi secara berkala, jajaran Kejaksaan berharap proses penanganan perkara dapat berjalan semakin efektif sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....