Kejari Geledah Tiga Lokasi Dugaan Korupsi Damkar

  • 13 Feb 2026 05:30 WIB
  •  Sungaipenuh

RRI.CO.ID, Sungai Penuh – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menggeledah tiga lokasi terkait dugaan korupsi dana operasional di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Kamis 12 februari 2026.

Penggeledahan dilakukan setelah kasus tersebut resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung sekitar lima jam dan mendapat pengawalan ketat aparat TNI.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Beni Pranata dan Kepala Seksi Intelijen Moehargung Alsonita. Tim menyasar Kantor Lama Damkar Kota Sungai Penuh, Kantor Baru Satuan Pol PP dan Damkar, serta SPBU Pelayang Raya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto Siregar, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dan menguatkan fakta baru terkait dugaan penyalahgunaan dana operasional tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024.

“Penggeledahan ini untuk mencari serta mengamankan dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana operasional,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim Pidsus menyita lebih dari 200 dokumen, empat unit komputer, serta satu unit brankas yang belum dapat dibuka. Seluruh barang sitaan akan diperiksa lebih lanjut guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti tambahan dalam proses penyidikan.

Robi menambahkan, dugaan penyalahgunaan dana operasional itu diperkirakan merugikan negara hingga Rp700 juta. Ia berharap, langkah penggeledahan ini dapat mempercepat penuntasan perkara dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan.

Rekomendasi Berita