BKPSDM Sungai Penuh Tegas Pecat ASN Terlibat Korupsi

  • 12 Nov 2025 09:38 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sungai Penuh mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat kasus korupsi.

Pemecatan tersebut dilakukan setelah pengadilan menjatuhkan putusan yang sah dan berkekuatan hukum tetap. Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Nina Pastian, mengatakan keputusan pemberhentian diambil usai pihaknya menerima salinan resmi putusan pengadilan.

“Kami hanya dapat memproses pemberhentian setelah keputusan inkrah diterima. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas ASN,” ujar Nina, Rabu (12/11/2025).

Ia menegaskan, setiap ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dan menjauh dari praktik yang melanggar hukum.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan korupsi. ASN wajib menjaga kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai abdi negara,” tegasnya.

Nina menambahkan, BKPSDM terus melakukan pembinaan serta pengawasan berkelanjutan agar seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui langkah-langkah tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....