Jejak Panjang Dibalik Lampu yang Tak Pernah Menyala

  • 26 Nov 2025 06:54 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Di sebuah sore yang mendung di Jambi, ruang sidang Pengadilan Tipikor dipenuhi wajah-wajah tegang. Beberapa menunduk, sebagian lain menatap lurus ke depan berusaha tegar, atau justru menyembunyikan gelisah mereka. Di hadapan majelis hakim, jaksa mulai membaca sesuatu yang membuat ruangan itu semakin sunyi: daftar nama-nama penerima aliran dana proyek PJU Kerinci.

Nama demi nama muncul, seperti babak baru dari kisah yang selama ini hanya berupa desas-desus di tengah masyarakat. Ada anggota DPRD, honorer UKPBJ, hingga penghubung pokir. Ada yang menerima belasan juta, puluhan juta, bahkan hingga lebih dari seratus juta. Di antara mereka, satu nama muncul sebagai penerima terbesar: Joni Efendi, dengan angka mencapai Rp 138 juta. Dan itu baru permulaan.

Karena tak jauh dari daftar itu, angka yang lebih besar lebih mencengangkan mengalir kepada para terdakwa utama. Ada yang menerima Rp 336 juta, Rp 437 juta, hingga gabungan aliran dana yang mencapai Rp 589 juta. Semua tertulis rapi dalam dakwaan. Semua kini berada dalam sorotan lampu persidangan.

Setiap kali nomor-nomor itu terbaca, publik Kerinci tak bisa tidak bertanya: bagaimana proyek penerangan jalan yang seharusnya menerangi desa dan kecamatan justru menjadi jejak gelap yang merugikan negara hingga Rp 2,7 miliar?

PJU Kerinci awalnya hanya proyek sederhana, dengan anggaran Rp 460 hingga 476 juta pada 2022–2023. Angka yang masuk akal untuk sebuah pengadaan lampu penerangan. Namun seiring proses politik, pokok pikiran, dan perubahan RKA/DPA, anggaran itu tumbuh tiba-tiba menjadi Rp 5,4–5,5 miliar.

Seperti bola salju, anggaran itu menggelinding, membesar, dan membawa banyak kepentingan di dalamnya.

Dalam dakwaan, JPU Yogi Purnomo mengungkap cerita yang lebih dalam: proyek itu dipecah menjadi 41 paket, sebagian besar menggunakan penunjukan langsung tanpa persaingan, tanpa tender yang semestinya. Di baliknya ada mark-up, ada spesifikasi yang tidak sesuai, bahkan ada penyusunan RAB baru yang mengabaikan perencanaan konsultan.

“Ini bukan sekadar ketidakteraturan administrasi,” kata Yogi dalam sidang. “Ini dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara.” Selasa (25/11/2025).

Untuk publik, persidangan mungkin baru dimulai. Tapi bagi tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, kisah ini telah berjalan panjang. Sejak 2024, mereka membuka lembar demi lembar dokumen, mendatangi desa, memeriksa saksi, dan menyita aset. Proses itu tidak berlangsung tenang ada dinamika politik, ada tekanan, ada rumor yang beredar sebelum fakta yang sesungguhnya terkuak.

Penyidik bahkan menerima titipan uang pengganti lebih dari Rp 1,4 miliar dari sejumlah tersangka. Jumlah yang signifikan, namun belum sebanding dengan kerugian negara yang masih harus dipulihkan.

Meski begitu, langkah-langkah itu menunjukkan bahwa gelapnya aliran dana mulai menemukan cahaya.

“Perkembangan kasus ini masih berjalan. Sangat mungkin ada tersangka baru,” ujar Yogi tegas.

Ironis memang. Proyek yang seharusnya menerangi jalan-jalan di Kerinci justru menyisakan kegelapan lain kegelapan yang lebih pekat, karena menyangkut kepercayaan publik.

Di sejumlah desa, warga mengeluh lampu yang dipasang tidak bertahan lama. Beberapa tiang tampak miring, lampu tak menyala, atau spesifikasi yang jauh dari harapan. Kini mereka tahu, mungkin di situlah sebagian uang itu “hilang” ditelan sistem yang merembes di banyak sisi.

Di satu sisi, warga berharap persidangan ini menjadi titik balik. Di sisi lain, mereka masih menunggu: apakah proses hukum benar-benar akan menyentuh seluruh pihak yang terlibat? Atau hanya berhenti pada nama-nama yang sudah muncul?

Penutup dakwaan Yogi seperti pesan bagi seluruh publik Kerinci:

“Kami berharap media dan masyarakat terus mengawal kasus ini, menyampaikan fakta yang sebenarnya, bukan opini yang menyesatkan.”

Kata-kata itu mengandung nada yang lebih dari sekadar ajakan. Ia seperti peringatan bahwa perjalanan kasus ini masih panjang, dan publik harus tetap waspada.

Karena pada akhirnya, kasus PJU ini bukan hanya tentang kerugian negara. Ini tentang hak masyarakat terhadap pembangunan yang bersih. Tentang uang daerah yang semestinya hadir sebagai cahaya di jalan-jalan gelap, bukan menjadi bayang-bayang di balik meja anggaran.

Dan hingga lampu itu benar-benar menyala tanpa bayang, publik Kerinci akan terus menunggu mengikuti jejak-jejak yang kini mulai terang satu per satu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....