Ketika Sakit, Kakek 75 Tahun Ini Ditolak RS
- 09 Agt 2025 21:16 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Waktu itu 4 Juni 2025, langkah Abu Khalipah (75) pelan dan gontai. Tangannya menggenggam erat kartu BPJS Kesehatan, seakan benda tipis itu adalah tiket menuju kesembuhan. Warga Desa Cupak, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi ini percaya, di rumah sakit, ia akan disambut dan dirawat.
Namun, kenyataan justru memukulnya. Di RSUD Mayjen H. A Thalib Kota Sungai Penuh, ia mendengar kalimat yang membuat dada sesak: “Tidak bisa pakai BPJS, harus jalur umum.”
Kata-kata itu membuat keluarganya tertegun. Siti Jawahir, anaknya, mencoba menjelaskan bahwa sang ayah adalah peserta BPJS aktif. Namun, petugas tetap bergeming. “Kami sudah berusaha, tapi tetap diminta membayar jalur umum,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Dari IGD ke Meja Hijau
Penolakan itu tidak hanya meninggalkan rasa sakit di tubuh, tetapi juga luka di hati. Di usia senja, Abu Khalipah justru harus menghadapi medan pertempuran lain: pengadilan.
Pada 11 Juni 2025, keluarganya mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, nomor perkara 360/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Joko Dwi Atmoko, S.H., M.H., dengan dua hakim anggota dan Panitera Pengganti Andry Kurniawan, S.E., S.H.
Tiga kali rumah sakit dipanggil — 3 Juli, 24 Juli, dan 7 Agustus 2025 — tiga kali pula mereka tak datang. Sementara BPJS Kesehatan selalu hadir, berusaha menjawab tuduhan dan memperjuangkan nama baiknya.
Bukan Soal Uang, Ini Soal Harga Diri
Bagi keluarga Abu Khalipah, gugatan ini bukan sekadar mencari ganti rugi. Ini tentang harga diri, tentang janji negara yang seharusnya memeluk rakyatnya di saat paling lemah.
“Kalau kami diam, besok bisa orang lain yang mengalami. Kami hanya ingin keadilan,” tegas Siti.
Kasus ini memantik simpati masyarakat. Penolakan pasien peserta BPJS bertentangan dengan asas kemanusiaan dan regulasi pelayanan kesehatan di Indonesia. Di tengah gencarnya pemerintah menggaungkan pelayanan kesehatan untuk semua, kisah Abu Khalipah menjadi potret pahit bahwa masih ada rakyat kecil yang harus berjuang untuk hak yang seharusnya sudah dijamin.
Kartu di Tangan, Harapan di Ujung Tanduk
Kini, kakek 75 tahun itu masih menunggu putusan hakim. Kartu BPJS di tangannya mungkin tampak rapuh, namun di baliknya tersimpan harapan: bahwa suatu hari nanti, tak ada lagi yang harus mengetuk pintu rumah sakit hanya untuk mendengar kata “tidak bisa”.
(Dilansir dari media CCTV Jambi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....