Kejari Selidiki Proyek Kantor Camat Tanah Cogok

  • 09 Jan 2026 06:50 WIB
  •  Sungaipenuh

KRBN, Sungai Penuh:Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan fasilitas penunjang Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, yang dilaporkan roboh tak lama setelah dibangun.

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh turun langsung ke lokasi Kantor Camat Tanah Cogok pada Kamis pagi (8/1/2026), usai diterbitkannya surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut.

Proyek berupa pembangunan tembok penahan kantor camat yang dikerjakan pada tahun 2025 itu menjadi sorotan publik lantaran mengalami kerusakan serius hingga roboh, meski baru selesai dibangun.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke pihaknya.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami menerbitkan surat perintah penyelidikan dan hari ini turun langsung ke lokasi untuk melihat apakah terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek pembangunan fasilitas penunjang Kantor Camat Tanah Cogok,” ujar Yogi, Kamis (8/1/2026).

Ia mengungkapkan, proyek tersebut dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci dengan nilai anggaran sekitar Rp400 juta. Dari hasil pengecekan awal di lapangan, tim menemukan adanya kerusakan pada bangunan yang diduga tidak dikerjakan sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Dari laporan masyarakat dan pengecekan lapangan, ditemukan pekerjaan yang mengalami kerusakan dan diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ungkap Yogi.

Yogi menambahkan, proyek pembangunan fasilitas kantor camat tersebut dikerjakan oleh CV Sultan Cipta Jaya. Setelah pemeriksaan lapangan, Kejari Sungai Penuh akan melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait.

“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil pihak-pihak yang terlibat, seperti PPTK, PPK, serta pihak CV selaku pelaksana proyek,” tutupnya.

Rekomendasi Berita