Kantor Imigrasi Kerinci Klarifikasi Isu Pungli yang Viral
- 12 Nov 2025 12:37 WIB
- Sungaipenuh
KBRN, Sungai Penuh: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan dan unggahan di media sosial yang menuding adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Imigrasi Sungai Penuh. Isu ini bermula dari unggahan akun Facebook bernama Lidya Nie Wid yang mengaku menjadi korban penipuan oleh seseorang yang disebutnya sebagai pegawai imigrasi.
Melalui rilis resminya, pihak Kantor Imigrasi Kerinci menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi Imigrasi, melainkan murni permasalahan pribadi antara Ibu Lidya dengan seorang oknum satpam.
“Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Oknum yang bersangkutan bukan pegawai imigrasi, melainkan satpam, dan telah kami tindak tegas dengan pemutusan kontrak,” jelas pihak Imigrasi Kerinci dalam keterangan resminya,Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, Ibu Lidya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kantor Imigrasi Kerinci dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah datang atau berurusan langsung dengan kantor tersebut. Ia mengaku membuat unggahan tersebut karena kebingungan mencari solusi atas persoalan pribadi yang dialaminya.
Baca Juga: https://rri.co.id/sungaipenuh/daerah/1965801/wako-alfin-kukuhkan-bunda-literasi-dan-buka-festival
Pihak Imigrasi memastikan bahwa kejadian yang terjadi di luar jam kerja dan di luar area kantor tidak berkaitan dengan pelayanan resmi Imigrasi Kerinci. Seluruh aktivitas pelayanan di Kantor Imigrasi Kerinci dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kantor Imigrasi Kerinci berkomitmen memberikan pelayanan keimigrasian yang transparan dan akuntabel. Seluruh pembayaran dilakukan secara mandiri melalui PT Pos Indonesia, bank, ATM, mobile banking, marketplace resmi, atau dompet digital. Tidak ada transaksi tunai antara pemohon dan petugas,” tegas pihak imigrasi.
Selain itu, untuk pengajuan paspor, masyarakat dapat menggunakan aplikasi M-Paspor guna melakukan pendaftaran, pengisian data, dan penjadwalan wawancara secara mandiri. Inovasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat serta mencegah potensi penyimpangan.
Kantor Imigrasi Kerinci juga menegaskan komitmen penuh dalam menolak segala bentuk gratifikasi dan pungli di lingkungan kerja mereka. Sosialisasi dan edukasi terkait tata cara pembayaran serta pengaduan layanan terus dilakukan melalui berbagai kanal informasi resmi.
“Kami terbuka terhadap kritik dan laporan dari masyarakat. Kantor Imigrasi Kerinci akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai nilai PRIMA profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel,” tutup pernyataan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....