Tarif Parkir Pesta Rakyat Dikeluhkan, Polisi Bertindak Tegas

  • 07 Nov 2025 21:29 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Suasana semarak pesta rakyat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Sungai Penuh ke-17 mendadak diwarnai keluhan masyarakat. Di tengah euforia perayaan dan ramainya pengunjung yang memadati lokasi acara, muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) di area parkir yang dikelola oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Dari pantauan di lapangan, tarif parkir yang dikenakan kepada pengunjung bervariasi antara Rp5.000 hingga Rp10.000 per kendaraan. Angka ini jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk mobil.

Banyak warga menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), yang seharusnya memastikan kegiatan parkir berjalan tertib dan sesuai aturan.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli dalam bentuk apa pun, terlebih di acara besar yang melibatkan masyarakat luas.

“Kami tidak akan membiarkan siapa pun memanfaatkan momen pesta rakyat untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah. Jika ada juru parkir yang terbukti menyalahi aturan dengan menaikkan tarif di luar ketentuan, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Very, Jumat (7/11/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan praktik pungli di lapangan. Menurutnya, laporan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

"Segera laporkan kepada kami jika ada juru parkir yang meminta uang di atas tarif resmi atau melakukan pemaksaan. Polres Kerinci akan langsung menindak dan memproses oknum tersebut,” ujarnya.

AKP Very menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Sungai Penuh untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan parkir selama rangkaian acara berlangsung.

Ia menegaskan bahwa Polres Kerinci ingin memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam menikmati pesta rakyat.

“Pesta rakyat harus menjadi ajang kegembiraan bersama, bukan ladang pungli bagi oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....