Oknum PNS Marah Dan Tolak Tilang Polisi

  • 14 Mei 2025 18:29 WIB
  •  Sungaipenuh

KBRN, Sungai Penuh: Sebagai pengguna kendaraan bermotor, kita seharusnya menaati peraturan yang berlaku ketika berkendara di jalanan.

Sebagai Warga Negara yang baik, juga tentu harus menghargai dan menghormati petugas Satuan Lalu Lintas yang bertugas, demikian sebaliknya terpantau seorang Oknum PNS Kabupaten kerinci dengan Plat Mobil BH 412 D sedang ditilang oleh petugas kepolisian dan di berhenti di pinggir jalan.

Setelah petugas meminta surat kendraan malah oknum PNS tersebut marah dan meminta pihak kepolisian menelpon Pihak Pemkab Kerinci.

Bahkan, Oknum PNS tersebut sempat bersitengang dengan pihak kepolisian dengan mengatakan “ Saya ini juga lagi tugas,”.

Tak berselang lama, Kemudian PNS tersebut juga ditilang dan diminta membawa surat kendraan besok hari.

“Kami minta PNS tersebut membawa surat-surat kendraan besok hari,” Ucap IPDA Debi Rusadi Turjakwali Satlantas Polres Kerinci.

“ Masyarakat dihimbau untuk segera memeriksa status pajak kendaraannya dan melakukan pelunasan, Razia akan dilakukan secara acak di sejumlah titik strategis dan berpotensi menimbulkan antrean jika tidak dipersiapkan sejak awal,” Imbuh IPDA Deby,Rabu (14/5/2025).

Diketahui Oknum PNS tersebut bernama dan bekerja di Intansi Pemkab Kerinci, namun kendraan BH 412 D yang dipakai diduga Plat Nomor Palsu karen di cek tidak terdaftar di aplikasi.

Kejadian ini membuat kita akan pentingnya melengkapi surat kendaraan saat berpegian, dan menghargai kerja kepolisian saat Razia di jalan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....